Kemenkop Bahas Pemetaan Aset dan Standarisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Toba
- Friday, 7 November 2025 - 22:34
Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia menggelar kegiatan Pemetaan Aset, Lahan, dan Bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bertempat di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Toba, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Toba melalui Asisten Pemerintahan Eston Sihotang.
Dalam sambutannya Bupati Toba melalui Asisten Eston Sihotang mengatakan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Toba dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat desa serta kesejahteraan bersama.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Panel Barus, selaku Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, yang memaparkan materi mengenai Peran Kementerian Koperasi dalam pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Dalam paparannya, Panel Barus menjelaskan bahwa pelaksanaan program Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi berbasis desa.
“Kementerian Koperasi berkomitmen mendampingi daerah agar pembangunan fisik dan kelembagaan Koperasi Merah Putih berjalan sesuai standar nasional.
Diharapkan program ini dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa,” ujar Panel Barus.
Beberapa fokus utama yang menjadi perhatian Kementerian Koperasi dan UKM meliputi:
Pendampingan
Pendampingan dilakukan untuk memastikan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan sarana pendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai pedoman dan prinsip tata kelola koperasi modern.
Perjanjian Kerja Sama
Kementerian Koperasi dan UKM juga menjalin perjanjian kerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) guna mempercepat pembangunan gerai, pergudangan, dan fasilitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kerja sama ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari kementerian terkait, yakni Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PUPR.
Penentuan Standar
Kementerian menetapkan standar teknis dan tata kelola gerai serta pergudangan untuk menjamin efektivitas dan konsistensi pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di seluruh daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Toba dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat desa serta kesejahteraan bersama.()

Tinggalkan komentar