
Kementerian HAM Berikan Penguatan HAM Bagi Aparatur Negara di Kabupaten Toba
- Sunday, 31 August 2025 - 15:30
Kementerian Hak Azasi Manusia melalui Kanwil Sumut-Kepri memberikan sosialisasi penguatan HAM bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Toba pada Rabu (27/8/2025) di lantai IV Kantor Bupati Toba.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil HAM Sumatera Utara-Kepri DR. Flora Nainggolan SH, M.Hum menyampaikan bahwa penguatan HAM bagi ASN sangat penting, mengingat ASN adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. "Kenapa untuk ASN, karena kita terlihat di garda terdepan untuk memenuhi hak-hak masyarakat. Kita berharap supaya ASN yang ada di Toba dapat menjalankan birokrasi yang bersih, profesional dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat," kata beliau.
Sementara Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu yang diwakili oleh Asisten Pembangunan, Jonni DP. Lubis menyampaikan bahwa penguatan kapasitas HAM bagi setiap ASN merupakan hal yang sangat krusial. Sebab ASN tidak hanya pelaksana kebijakan, tetapi juga pembangunan karakter bangsa yang bertanggungjawab untuk menyebarluaskan nilai-nilai penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM.
Bupati Toba menambahkan bahwa penguatan HAM bagi ASN difokuskan pada berbagai aspek yaitu pelayanan publik yang berkadilan, peran aktif ASN dalam pemajuan hukum dan HAM serta aksi nyata dalam menghadapi pelanggara.
Sosialisasi penguatan HAM tersebut turut dihadiri oleh ASN perwakilan masing-masing OPD dan juga para camat. Sementara yang menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Eston Sihotang, S. Pd., M. Si selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Toba dengan materi Penguatan HAM Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, Sarman Marbun, S. Sos selaku Kabag Organisasi Setdakab Toba dengan judul materi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, Roman Situngkir dari Kanwil Hukum Prov. Sumatera Utara dengan materi Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah dan Enriko Moreno Naibaho selaku Perancang Peraturan Per-UU-an Kanwil Hukum Provinsi Sumatera Utara dengan materi Pelayanan Publik Berperspektif HAM.(MC Toba)
Tinggalkan komentar